ANALISIS HUKUM SENGKETA HKI INDONESIA TERKAIT EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PENGADILAN DAN ARBITRASE

Authors

  • Ade Astika Universitas Hasanuddin
  • Sri Hasrina Universitas Almarisah Madani

Abstract

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia semakin marak seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa HKI melalui pengadilan dan arbitrase, serta perbandingan komparatifnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa HKI melalui pengadilan, khususnya Pengadilan Niaga, memiliki kelebihan dalam hal kepastian hukum dan preseden. Namun, prosesnya seringkali memakan waktu dan biaya yang lebih besar. Arbitrase menawarkan alternatif yang lebih cepat, fleksibel, dan rahasia, namun efektivitasnya bergantung pada kesepakatan para pihak dan keberadaan klausul arbitrase yang jelas. Beberapa temuan penting meliputi: (1) Peran penting Small Claim Court (SCC) dalam penyelesaian sengketa HKI sederhana; (2) Penggunaan Pactum de Compromittendo dalam klausul arbitrase; (3) Efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa HKI; (4) Peran Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI). Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya memilih mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai dengan karakteristik sengketa dan kebutuhan para pihak. Saran yang diajukan meliputi peningkatan sosialisasi mengenai alternatif penyelesaian sengketa, peningkatan kapasitas mediator dan arbiter, serta pembentukan pengadilan khusus HKI untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Downloads

Published

2025-12-31